Usulan Pemilu 2029: Masa Coblos Diperpanjang Jadi Satu Minggu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar proses pemungutan suara pada Pemilu 2029 nanti diperpanjang menjadi satu minggu. Gagasan ini disampaikannya dalam sebuah diskusi di Media Center KPU RI, Jakarta.
Alasan Di Balik Usulan Perpanjangan Waktu Pemilu
Menurut Mardani, usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan penting. Pertama, penyelenggaraan pemilu dalam satu hari, khususnya di akhir pekan, dinilai dapat mengganggu waktu ibadah masyarakat beragama non-Islam, terutama di kawasan Indonesia Timur.
"Ketika (pencoblosan hari) Minggu diprotes teman-teman di Indonesia Timur. Saudara kita yang di Sulawesi Utara ke gereja itu terganggu," ujarnya.
Kedua, jika pemungutan suara dilakukan dalam satu hari pada hari kerja, hal ini berpotensi mengganggu aktivitas di daerah-daerah industri.
Mekanisme Pemungutan Suara yang Fleksibel
Mardani Ali Sera mengusulkan mekanisme yang lebih fleksibel, di mana setiap daerah dapat mengajukan hari pencoblosannya sendiri yang telah diverifikasi. Sebagai contoh, ia menyebut Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar.
Dengan memperpanjang masa pencoblosan menjadi satu pekan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah untuk menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala aktivitas kerja atau ibadah. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan partisipasi dan inklusivitas dalam proses demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar