Polri berhasil mengidentifikasi 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kampung telah berhasil dipulihkan dan ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri juga mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 615 lembaga rehabilitasi yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial untuk mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan hari ini mencakup barang bukti yang berhasil diamankan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Total nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp29,37 triliun.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan dan pengujian barang bukti narkoba tersebut, didampingi oleh Kapolri dan petugas terkait.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua