3 Aspek Penilaian Utama
Ada tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian kelayakan seorang tokoh untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional:
- Jasa dan kontribusi tokoh tersebut bagi bangsa dan negara
- Kelengkapan administratif sesuai ketentuan
- Kesesuaian prosedural dalam proses pengusulan
Alur Pengusulan Pahlawan Nasional
Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dimulai dari tingkat daerah. Usulan dapat berasal dari masyarakat, lembaga, atau pemerintah daerah. Setiap calon terlebih dahulu dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten atau kota.
Setelah lolos di tingkat daerah, usulan kemudian naik ke tingkat provinsi, dan baru diteruskan ke TP2GP di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Hasil kajian TP2GP kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani sebelum diteruskan ke Dewan Gelar di Istana Kepresidenan.
Tahap akhir dan keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan kelayakan seorang tokoh untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
Untuk tahun 2025, terdapat sekitar 40 nama yang diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional. Beberapa di antaranya merupakan usulan baru, sementara lainnya adalah nama-nama yang sudah diusulkan di tahun-tahun sebelumnya namun belum ditetapkan.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Haji: Tanggapan Lengkap dan Fakta Terbaru
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap