Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus meninggalnya RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Meski keluarga korban telah mencabut laporan, penyelidikan dugaan eksploitasi terhadap korban tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Masih tahap penyelidikan," tegasnya pada Sabtu (1/11/2025).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa keterangan dari 22 saksi terkait kasus kematian terapis di Pejaten tersebut. "Saksi sudah 22 orang yang diperiksa," tambah Kapolres Jakarta Selatan.
Pencabutan laporan dilakukan oleh kakak kandung korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini. Proses perdamaian antara keluarga korban dan pihak tempat spa korban bekerja telah tercapai, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelapor telah mengirimkan surat pencabutan laporan karena perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor," jelas Kapolres mengenai perkembangan kasus Pejaten ini.
RTA ditemukan meninggal pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penemuan, korban mengenakan baju abu-abu berdebu dengan barang bukti selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah di sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Layanan Darurat Bus untuk Mudik Lebaran 2026
Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Capai 9,37%, Didorong Kredit Investasi
Jepang Ambil Langkah Darurat Amankan Pasokan Energi Imbas Ketegangan Timur Tengah
Inara Rusli Minta Maaf kepada Mantan Suami dan Wardatina Mawa Jelang Lebaran