Bangunan Mirip Garasi di Trotoar Bandung Dibongkar, RW Klaim Itu Tempat Parkir Motor Sampah

- Selasa, 16 Juni 2026 | 04:00 WIB
Bangunan Mirip Garasi di Trotoar Bandung Dibongkar, RW Klaim Itu Tempat Parkir Motor Sampah

PARADAPOS.COM - Sebuah bangunan permanen mirip garasi yang berdiri di atas trotoar dan saluran air di Jalan Ambon, Kota Bandung, menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Bandung. Satpol PP diterjunkan untuk membongkar paksa bangunan tersebut pada Selasa, 16 Juni 2026, setelah foto-fotonya ramai diperbincangkan publik. Di balik polemik ini, pengurus RW setempat angkat bicara memberikan klarifikasi mengejutkan mengenai fungsi sebenarnya dari bangunan kontroversial tersebut.

Bukan Garasi Pribadi, Melainkan Fasilitas Kebersihan

Ketua RW 06, Anne Rahadi, membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial bahwa bangunan berpagar besi itu adalah garasi mewah milik seorang warga. Menurutnya, struktur tersebut didirikan berdasarkan kesepakatan dan swadaya masyarakat setempat.

"Bangunan itu sebenarnya bukan garasi pribadi, melainkan tempat resmi untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah atau motor roda tiga (Triseda) milik lingkungan RW di sini. Kami mendirikannya juga tidak sembarangan, karena sudah mengantongi izin dari pihak kelurahan hingga kecamatan setempat," kata Anne Rahadi saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Viral karena Salah Paham

Kemunculan foto yang memperlihatkan sebuah mobil pribadi terparkir rapi di dalam bangunan itulah yang menjadi pemicu utama kegaduhan di jagat maya. Pihak RW menjelaskan bahwa momen tersebut hanyalah kesalahpahaman belaka.

Faktanya, mobil tersebut hanya menumpang parkir untuk sementara waktu. Pada saat yang bersamaan, motor sampah Triseda milik RW sedang keluar digunakan petugas untuk mengangkut sampah warga. Karena ruangannya kosong, pemilik mobil memanfaatkannya sesaat, yang justru kemudian difoto oleh netizen hingga memicu salah sangka.

Pembongkaran Tetap Berjalan

Meskipun pihak pengurus warga memberikan pembelaan dengan alasan fungsi kebersihan lingkungan, petugas Satpol PP Kota Bandung tetap melancarkan pembongkaran. Tidak ada kompromi soal pelanggaran ruang publik.

"Kami tetap melakukan penertiban dan meratakan bangunan tersebut karena posisinya melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik dan mengganggu fungsi trotoar serta saluran air," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Kris Mariyadi.

Solusi Alternatif untuk Armada Sampah

Pemerintah Kota Bandung tidak tinggal diam terhadap nasib armada pengangkut sampah warga. Sebagai jalan tengah, Satpol PP bersama pihak Kelurahan kini tengah berkoordinasi intensif untuk mencarikan lahan atau lokasi alternatif yang legal sebagai garasi motor Triseda. Langkah ini diambil agar fasilitas kebersihan warga tetap terjaga tanpa harus menabrak aturan hukum yang berlaku.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar