Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru

- Minggu, 02 November 2025 | 05:00 WIB
Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melalui Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta resmi menggelar pelatihan bagi 75 calon transmigran lokal. Peserta berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan dan Poso Sulawesi Tengah.

Pelatihan calon transmigran ini berlangsung selama tujuh hari, dari 29 Oktober hingga 4 November 2025. Tujuan pelatihan ini adalah membekali peserta dengan keterampilan praktis dan pengetahuan mendalam sebelum mereka menjalani proses transmigrasi ke daerah tujuan.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa program pelatihan transmigran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempersiapkan peserta beradaptasi di lingkungan baru. "Kita latih mereka agar siap berada di tempat baru dan mampu berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat," jelas Viva Yoga di Yogyakarta, Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut disampaikan bahwa program transmigrasi tidak hanya sekadar perpindahan penduduk, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan nasional. Melalui program ini, pemerintah menargetkan pemerataan ekonomi, penciptaan pusat pertumbuhan baru, serta peningkatan pendapatan masyarakat di daerah transmigrasi.

Yang menarik dari pelatihan transmigran 2025 ini adalah keikutsertaan lima anggota aktif TNI Angkatan Darat, termasuk Komandan Rayon Militer (Danramil) Poso. Kehadiran aparat keamanan dalam program ini dinilai sebagai contoh positif dalam memperkuat persatuan nasional dan menjaga keragaman budaya.

Program pelatihan transmigran lokal ini diharapkan dapat menjadi model untuk pengembangan serupa di masa depan, sekaligus memperkuat sinergi antara transmigran dan masyarakat setempat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar