Partai Perindo akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara. Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan forum ini bertujuan mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu.
Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen sebagai bentuk komitmen terhadap proses kepemiluan yang melibatkan seluruh masyarakat. Ferry menegaskan pentingnya momentum ini tidak disia-siakan dalam perbaikan sistem pemilu Indonesia.
Partai Perindo mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merevisi undang-undang pemilu. Rumusan dorongan ini akan dibahas secara mendalam dalam Rakernas Partai Perindo sebagai agenda prioritas.
Salah satu poin substansial yang akan didorong dalam RUU Pemilu adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Menurut Ferry, ambang batas ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
Artikel Terkait
Industri Anime Jepang Catat Rekor Pendapatan Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global
Persija Jakarta 3 Kemenangan Beruntun, Rizky Ridho: Jangan Puas!
Penikaman Massal di Kereta Inggris: 10 Korban, Bukan Terorisme
Banjir Semarang Surut, 13 Kelurahan di Genuk Masih Terendam