PARADAPOS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan selama penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan contraflow di sejumlah ruas tol. Imbauan ini disampaikan menyusul lonjakan volume kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk mengantisipasi kepadatan, perusahaan telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung dan memperkuat pengaturan di lapangan guna menjaga keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan.
Antisipasi Lonjakan dengan Pengaturan Ketat
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas seperti one way nasional dan contraflow diberlakukan berdasarkan diskresi Polri. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan tol di tengah peningkatan arus kendaraan yang signifikan.
Sebagai bagian dari persiapan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier dan menempatkan paket rambu di setiap akses masuk serta setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur. Rambu-rambu tersebut berisi peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya untuk kendaraan kecil.
Petugas dan Safety Car Disiagakan
Untuk memastikan aturan dipatuhi, perusahaan tidak hanya mengandalkan rambu. Mereka juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik strategis dan menyediakan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car.
“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 km/jam,” jelas Rivan di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Disiplin Pengemudi adalah Kunci Utama
Rivan menegaskan bahwa disiplin pengguna jalan menjadi faktor penentu utama keselamatan saat melintasi jalur rekayasa. Pengemudi diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan diri sendiri dalam keadaan prima sebelum memasuki ruas tersebut.
Dia merinci sejumlah larangan penting yang harus dipatuhi. “Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” ujarnya.
Rivan juga memberikan panduan khusus jika terjadi keadaan darurat. “Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tambahnya.
Koordinasi dan Sumber Informasi
Seluruh pengaturan ini berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas masa angkutan Lebaran, yang memungkinkan diskresi kepolisian diterapkan secara situasional. Mengingat penerapan rekayasa lalu lintas bisa bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi lapangan, Jasa Marga mengingatkan pemudik untuk selalu memperbarui informasi.
“Jasa Marga mengingatkan pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian,” tutur Rivan.
Untuk memperoleh bantuan cepat atau informasi terkini, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133 atau memantau perkembangan lalu lintas melalui aplikasi Travoy. Kerja sama semua pihak dalam mematuhi aturan dinilai krusial untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman bagi bersama.
Artikel Terkait
Dubes Saudi: 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Tetangga, Bukan Israel
Harga Emas Antam Naik, Buyback Melonjak Rp27.000 per Gram
Bupati Aceh Barat Usut Pungutan Daging Ilegal di Pasar Meulaboh
Dua Meninggal Diduga Keracunan Gas di Dalam Mobil Parkir di Pidie Jaya