PARADAPOS.COM - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong percepatan optimalisasi sistem pendataan dan layanan digital bagi pekerja migran asal Bali. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM setempat, menekankan pentingnya database yang akurat untuk memastikan perlindungan dan penanganan cepat jika terjadi masalah di luar negeri.
Pentingnya Database yang Komprehensif
Dalam arahannya, Koster menekankan bahwa pendataan yang detail merupakan fondasi utama. Dengan mengetahui identitas lengkap, asal daerah, hingga tempat bekerja, pemerintah daerah dapat bergerak lebih sigap. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir kendala yang kerap muncul, baik dalam proses pengiriman maupun saat pekerja sudah berada di negara tujuan.
"Kalau terjadi apa-apa cepat tahu, tidak kesulitan, bisa komunikasi dengan konsulat, ini belum dilakukan, makanya kita sering menghadapi masalah pengiriman maupun ketika sudah di luar negeri," tegasnya.
Target Optimalisasi Sistem dan Tantangan yang Dihadapi
Gubernur menargetkan sistem bernama PMI Krama Bali ini dapat berjalan optimal pada pertengahan 2026. Target ini muncul dari keprihatinan atas data yang belum terkelola dengan baik. Saat pandemi, misalnya, tercatat sekitar 22 ribu pekerja migran Bali pulang, namun hanya sedikit yang datanya masuk dalam sistem resmi.
"Artinya sebagian besar kita tidak tahu anak-anak ini siapa, jadi kalau kenapa-kenapa kita tidak punya sistem pelayanan cepat," sambung Koster, menggarisbawahi kerentanan yang muncul akibat ketiadaan data.
Penyiapan SDM dan Pemberantasan Praktek Nakal
Selain pendataan, Koster juga menyoroti pentingnya penyiapan sumber daya manusia sejak dini. Ia meminta Dinas terkait memfasilitasi pelatihan kerja yang link and match dengan kebutuhan industri, baik di dalam maupun luar negeri, seperti di sektor pariwisata, perawatan, dan lainnya.
"Hubungkan dengan industri di dalam maupun luar negeri, lulusan SMA/SMK kita banyak di pesiar, spa, dan yang lain di Jepang, Eropa, Timur Tengah, jadi perlu disiapkan pelatihan," paparnya.
Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan perlunya perlindungan dari praktek penempatan yang nakal. Ia menegaskan pemerintah harus hadir untuk menertibkan lembaga yang memeras calon pekerja dengan biaya tinggi lalu menelantarkan mereka.
"Itulah kenapa diurus supaya jangan sampai masyarakat jadi korban. Bagi tenaga kerja yang menghadapi masalah, atau ada yang meninggal perlu penjemputan itu diurus, di samping tetap menciptakan lapangan kerja lewat wahana bursa kerja," ungkapnya menutup arahan.
Artikel Terkait
Pemprov Papua Perkuat Hilirisasi Perikanan dengan Infrastruktur Rantai Dingin dan Kampung Nelayan Terpadu
Ayah dan Anak Selamat Setelah Empat Hari Terjebak di Reruntuhan Gempa Venezuela
Mahasiswa Luka dalam Aksi di Depan DPRD Riau Dipulangkan setelah Perawatan Intensif
60.000 Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, SNPMB Bantah Dominasi Jalur Prestasi