PARADAPOS.COM - Menjelang Iduladha 2026, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan kondisi kesehatan hewan ternak di wilayahnya dalam keadaan baik. Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo, Yuriati, melaporkan bahwa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah nihil sejak beberapa bulan terakhir. Catatan terakhir pada Januari 2026 menunjukkan adanya 91 kasus, namun seluruhnya telah dinyatakan sembuh. Pengawasan ketat kini difokuskan pada ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya sapi, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit.
Nol Kasus PMK, Fokus Beralih ke Penyakit Lain
Yuriati mengungkapkan bahwa tidak ada lagi temuan kasus PMK di Kulon Progo. “Terakhir tercatat pada Januari 2026 sebanyak 91 kasus, dan semuanya berhasil disembuhkan,” jelasnya pada Kamis, 14 Mei 2026. Meski demikian, kewaspadaan tetap dijaga terhadap potensi penyakit hewan lainnya.
Selain PMK, Yuriati menyebut penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang akrab disebut lato-lato juga masih dalam pantauan. Penyakit ini sempat muncul dan memerlukan perhatian berkelanjutan. Langkah antisipasi pun sudah dimulai sejak awal April, seiring dengan meningkatnya mobilitas ternak dari berbagai daerah.
Pengawasan Intensif di Titik Penampungan Ternak
Pemerintah setempat tidak hanya mengawasi kandang-kandang peternak komunal, tetapi juga tempat-tempat perdagangan hewan. Pengawasan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat jual-beli ternak di Kulon Progo.
“Kami memantau beberapa titik penampungan besar seperti di wilayah Lendah, Panjatan, Nanggulan, hingga Samigaluh, serta pedagang-pedagang yang tersebar di seluruh Kulon Progo,” tuturnya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap hewan yang diperdagangkan dalam kondisi prima dan bebas dari penyakit menular.
Temuan Cacing Hati, Bukan Ancaman Serius
Dalam pengawasan rutin, Yuriati mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menemukan kasus cacing hati (fasciola hepatica) pada beberapa ekor ternak. Meski bukan ancaman besar, temuan ini cukup umum terjadi di wilayah tropis seperti Indonesia. Penyakit ini sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas pada hewan hidup.
“Kerusakannya sering kali baru diketahui setelah hewan disembelih dan organ hatinya diperiksa. Jika terinfeksi, bagian hati tersebut harus di-afkir atau dibuang karena tidak layak dan tidak etis untuk dikonsumsi,” ucapnya. Hal ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan pasca-penyembelihan.
Imbauan untuk Masyarakat: Lebih Selektif Memilih Hewan Kurban
Yuriati mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat memilih hewan kurban. Ia menekankan bahwa kondisi fisik yang sehat saja tidak cukup. Pembeli juga harus memastikan adanya surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang sebagai bukti kelayakan hewan.
“Kami mengingatkan pada masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Selain kondisi fisik sehat, juga harus diperkuat bukti surat keterangan sehat dari pihak berwenang,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kualitas hewan kurban selama perayaan Iduladha nanti.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Xi Jinperingatkan Risiko Bentrokan dengan AS Jika Isu Taiwan Salah Ditangani
Gubernur Jabar Temukan Penjualan Miras Ilegal Saat Tertibkan PKL di Bandung
PT KAI Tutup Dua Perlintasan Liar di Tebet-Cawang Demi Cegah Kecelakaan
Biaya Tambah Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA Capai Rp400 Ribu, Begini Cara Ajukan via PLN Mobile