Praktisi Hukum Desak Sanksi Tegas untuk Dua ASN Juri LCC Empat Pilar MPR

- Kamis, 14 Mei 2026 | 06:25 WIB
Praktisi Hukum Desak Sanksi Tegas untuk Dua ASN Juri LCC Empat Pilar MPR

PARADAPOS.COM - Seorang praktisi hukum dan mantan pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Muara Karta, mendesak Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) untuk tidak membiarkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar lolos dari sanksi. Kedua ASN tersebut adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR, Dyastasita Widya Budi, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni. Desakan ini muncul setelah keduanya dinilai tidak cermat dan kurang menjunjung netralitas saat bertugas di Kalimantan Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Suasana di ruang sidang MPR memang tengah memanas. Polemik yang bermula dari meja juri itu kini telah menggema hingga ke publik, memicu diskusi tentang etika dan profesionalisme ASN di lingkungan lembaga tinggi negara.

Desakan Sanksi Tegas dari Praktisi Hukum

Muara Karta menyampaikan pandangannya di hadapan awak media pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menekankan bahwa tindakan kedua juri tersebut telah mencoreng nama baik korps ASN dan membuat gaduh suasana kebangsaan. Menurutnya, pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi yang jelas.

"Jangan biarkan kedua ASN Setjen MPR itu lolos dari sanksi. Keduanya sangat memalukan karena telah mencederai korps ASN," tegas Karta dengan nada geram.

Ia kemudian merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dalam kerangka hukum tersebut, terdapat tiga tingkatan sanksi yang bisa dijatuhkan. Mulai dari sanksi disiplin ringan seperti teguran lisan dan tertulis, hingga sanksi sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan.

"Sedangkan sanksi terberat pemberhentian dari ASN," ujarnya, menambahkan bahwa opsi terberat itu pun layak dipertimbangkan mengingat dampak dari perbuatan keduanya.

Langkah Cepat Pimpinan MPR

Di sisi lain, Ketua MPR Ahmad Muzani tidak tinggal diam. Ia telah mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memberikan teguran langsung kepada kedua juri tersebut. Keputusan ini diambil setelah kontroversi penilaian di final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke permukaan.

Proses evaluasi internal kini tengah berlangsung di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR. Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada teguran lisan. Ada kemungkinan sanksi administratif tambahan akan dijatuhkan, tergantung pada hasil kajian yang sedang dilakukan.

"Ya, nanti itu ada (sanksi administratif), ada proses yang harus saya pelajari," jelasnya, sembari menekankan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah semua fakta terkumpul.

Sebagai langkah preventif, kedua juri tersebut telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan LCC Empat Pilar selama tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga kredibilitas acara dan memberikan ruang bagi proses investigasi internal berjalan tanpa tekanan.

Di koridor gedung MPR, para staf terlihat sibuk berdiskusi. Beberapa di antaranya mengakui bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama ketika bertugas mewakili lembaga negara di hadapan publik.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar