Polisi Buru Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang Ganti Kewarganegaraan dan Operasi Plastik Demi Kabur dari Hukum

- Rabu, 20 Mei 2026 | 02:00 WIB
Polisi Buru Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang Ganti Kewarganegaraan dan Operasi Plastik Demi Kabur dari Hukum
PARADAPOS.COM - Polisi saat ini tengah memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, seorang bandar narkoba jaringan internasional yang diduga mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia. Buronan kelas kakap ini disebut-sebut telah melakukan berbagai cara ekstrem demi lolos dari kejaran aparat, termasuk mengubah penampilan fisiknya secara drastis. Kabar terbaru menyebutkan, pelaku yang merupakan warga asli Aceh itu bahkan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis untuk menghindari proses hukum.

Wajah Berubah Drastis, Operasi Plastik Jadi Modus

Informasi mengenai perubahan fisik Lukmanul Hakim pertama kali terungkap dari pernyataan petugas di lapangan. Salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa pelaku tak lagi memiliki wajah yang sama seperti di foto lama milik kepolisian. “Terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji pada tahun 2024, yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” ungkap Eko dalam keterangannya, Rabu (20/5). Langkah ini dinilai sebagai upaya nekat untuk memutus jejak identitas aslinya. Di lapangan, perubahan fisik semacam ini jelas mempersulit proses identifikasi, apalagi jika pelaku sudah lama tidak berinteraksi dengan lingkungan asalnya.

Basis Operasi Bergeser ke Luar Negeri

Tak hanya mengubah tampilan wajah, pria yang kerap disapa Pak Haji ini juga diketahui telah memindahkan pusat kendali bisnis haramnya ke luar Indonesia. Dari hasil penyelidikan, ia diduga kuat menjalankan peredaran narkoba dari Malaysia. Lebih dari sekadar pindah lokasi, ia disebut telah mengganti status kewarganegaraannya. “Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis,” jelasnya. Keputusan untuk menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis, sebuah negara kepulauan di Karibia yang terkenal dengan program kewarganegaraan melalui investasi, menunjukkan betapa terencananya langkah pelarian ini. Hal ini membuat yurisdiksi hukum Indonesia semakin sulit menjangkaunya. Di tengah upaya pengejaran yang terus berlangsung, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan data dan informasi terkini. Perubahan identitas dan lokasi pelaku menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memberantas peredaran narkoba lintas negara.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler