PARADAPOS.COM - Praktik calon jemaah haji ilegal di embarkasi Makassar dilaporkan menurun drastis pada musim haji tahun ini. Hingga pertengahan Mei, belum ditemukan satu pun calon jemaah yang berangkat tanpa visa haji resmi melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kondisi penyelenggaraan haji di embarkasi tersebut relatif kondusif dan terkendali. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau langsung layanan Makkah Route di embarkasi Makassar, di mana pihaknya belum menemukan jemaah yang menggunakan visa non-haji atau tanpa visa resmi.
Pengetatan Pengawasan dan Sosialisasi Jadi Kunci
Menurut Dahnil, yang dimaksud dengan haji ilegal adalah keberangkatan ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji yang sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa pengetatan pengawasan di bandara, ditambah dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, menjadi faktor utama menurunnya praktik haji non-prosedural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Suasana di embarkasi Makassar pun terpantau lebih tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Satgas Gabungan Dibentuk untuk Perkuat Pengawasan
Untuk mencegah praktik haji ilegal, pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan kepolisian, Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Haji dan Umrah. Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menekan praktik haji non-prosedural secara lebih efektif.
“Sekarang itu kita punya satgas, satgas antara kepolisian, keimigrasian, kementerian imigrasi, dan kementerian haji dan umrah. Nah satgas ini belum melibatkan keimigrasian Saudi Arabia. Mungkin tahun depan kita ingin pastikan ada pertukaran data dengan pelibatan keimigrasian otoritas Saudi Arabia untuk mencegah kasus apa namanya orang-orang yang dibanned pemerintah Kerajaan Saudi Arabia,” ujar Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 17 Mei 2026.
Pemerintah berharap, dengan dukungan penuh dari otoritas Arab Saudi, pengawasan terhadap calon jemaah haji dapat semakin diperketat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh jemaah berangkat secara prosedural dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tren ‘Weekend Reset’ Jadi Rutinitas Baru Pekerja untuk Kurangi Stres dan Sambut Senin dengan Lebih Produktif
SaveTWT Hadir sebagai Alat Unduh Video dan GIF dari X Tanpa Aplikasi Tambahan, Gratis hingga Resolusi 4K
Menteri Transmigrasi: Kekayaan Alam Indonesia Lebih Dulu Dikuasai Asing
MK Tolak Gugatan Aktivis soal Status Ibu Kota, Beri Kepastian Hukum IKN