BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

- Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB
BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
PARADAPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/7/2026). Operasi udara ini difokuskan pada titik api yang tidak bisa dijangkau oleh armada darat, sebagai upaya mempercepat pengendalian kobaran api yang meluas di area pembuangan sampah tersebut.

Helikopter MI-8AMT Dikerahkan dari Jambi

Salah satu helikopter yang diterjunkan adalah jenis MI-8AMT dengan nomor registrasi RA-22834. Unit ini sengaja direposisi dari Provinsi Jambi menuju Tangerang untuk memperkuat operasi pemadaman. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, helikopter tersebut berulang kali menyedot sekitar 4.000 liter air dari danau buatan yang berada di dekat lokasi kebakaran. Air kemudian dijatuhkan secara presisi ke titik-titik api yang membara.

Kombinasi Serangan Udara dan Darat

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena medan di TPA Jatiwaringin cukup sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran biasa. "Armada damkar tetap melakukan pemadaman. Jadi kami melakukan dua upaya sekaligus agar api bisa segera dikendalikan," ujarnya. Menurutnya, operasi dari udara menjadi solusi utama untuk menjangkau area-area yang terisolasi. Sementara itu, di saat yang bersamaan, petugas pemadam kebakaran di darat terus dikerahkan untuk mengendalikan api di lokasi yang masih bisa diakses. "Kami berharap api dapat segera dipadamkan," katanya menambahkan.

Harapan dari Lapangan

Situasi di TPA Jatiwaringin memang tidak mudah. Asap tebal masih mengepul dari tumpukan sampah yang terbakar, sementara petugas berjibaku dengan keterbatasan akses dan pasokan air. Dengan hadirnya bantuan udara, diharapkan upaya pemadaman bisa berjalan lebih efektif dan kobaran api dapat segera diredam.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar