Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap Dua, Tambah 470 Ribu Penerima Baru

- Minggu, 17 Mei 2026 | 17:00 WIB
Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap Dua, Tambah 470 Ribu Penerima Baru

PARADAPOS.COM - Memasuki pertengahan Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua secara bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos setiap triwulan terus berubah, dengan tambahan 470 ribu KPM baru pada triwulan kedua periode April hingga Juni 2026. Penerima bantuan adalah mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dua Cara Cek Penyaluran Bansos PKH Tahap 2

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, terdapat dua metode pengecekan secara daring yang bisa dilakukan. Pertama, melalui situs resmi Kemensos, dan kedua, lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar. Berikut panduan lengkapnya.

Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera pada kolom “Captcha”.
  4. Jika kode tidak jelas, klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  5. Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM), keterangan “YA”, dan periode penyaluran.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi tersebut melalui smartphone.
  3. Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru, lalu lengkapi semua data diri yang diminta.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
  6. Setelah akun terdaftar, masuk menggunakan username dan password.
  7. Pada halaman utama aplikasi, klik menu “Profil”.
  8. Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.

Jadwal Pencairan PKH 2026

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos setiap bulannya. Bantuan PKH 2026 dicairkan secara bertahap per triwulan. Untuk periode Mei 2026, pencairan telah memasuki Triwulan II yang berlangsung hingga Juni 2026. Berikut jadwal lengkap penyaluran bansos 2026 dari Triwulan I hingga IV:

  1. Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  2. Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
  3. Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  4. Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.

Besaran Nominal Bansos PKH 2026

Nominal bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian lengkap besaran bansos PKH 2026:

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).

Demikian informasi seputar cara mengecek penyaluran bansos melalui kanal resmi. Segera cek data Anda agar proses pencairan berjalan lancar.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar