Ahli Forensik Rismon Diliputi Ketakutan Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Roy Suryo dan Dokter Tifa

- Rabu, 01 Juli 2026 | 00:25 WIB
Ahli Forensik Rismon Diliputi Ketakutan Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Roy Suryo dan Dokter Tifa
PARADAPOS.COM - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar disebut tengah diliputi rasa takut yang semakin besar setelah melancarkan serangan bergelombang terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Kekhawatiran itu, menurut pengamat, muncul menjelang vonis hakim dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan ketiganya. Ironisnya, serangan Rismon terhadap kedua tokoh tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta yang ada.

Serangan yang Berbalik Arah

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, mengamati pola serangan Rismon yang justru menunjukkan kelemahannya sendiri. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil Rismon tidak konsisten dan cenderung kontraproduktif. "Rismon merasa lebih pintar, tapi faktanya ia terlihat bodoh daripada Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menjilat ludahnya sendiri, sementara Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak melakukan hal itu," kata Erizal dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2026. Bukan hanya itu, Erizal juga melihat adanya kegelisahan yang mendalam di benak Rismon. Kekhawatiran terbesarnya adalah jika majelis hakim nantinya memvonis bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa. Di sisi lain, isu lain yang tak kalah menarik perhatian publik masih terus bergulir. "Sementara keaslian ijazah Jokowi justru terus dipertanyakan," ujar Erizal menambahkan.

Restorative Justice dan Penghentian Penyidikan

Di tengah hiruk-pikuk perseteruan ini, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah hukum yang cukup mengejutkan. Permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya dikabulkan. Kepolisian resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut dan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan ini menandai babak baru dalam rangkaian panjang perselisihan yang melibatkan nama-nama besar di ranah publik.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags