PARADAPOS.COM - Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pemulihan wilayah terdampak banjir di Pulau Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data terbaru per 24 Mei 2026, mayoritas daerah di tiga provinsi—Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh—kini telah berangsur normal. Seluruh pengungsi dilaporkan tidak lagi tinggal di tenda darurat, melainkan telah menempati hunian sementara atau memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Perkembangan Pemulihan di Sumatera Barat
Di Sumatera Barat, dari total 16 kabupaten/kota yang terdampak, sebanyak 13 daerah telah dinyatakan normal atau sekitar 80 persen. Namun, beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Tito Karnavian menyebutkan, Tanah Datar masih dalam tahap mendekati normal, sementara Agam dan Padang Pariaman menjadi prioritas utama.
“Untuk Sumatera Barat ini, dari 16 [kabupaten/kota] yang terdampak, 13 ini sudah normal, 80 persen, kemudian juga masih ada yang belum normal tapi mendekati, terutama di Tanah Datar. Kemudian yang perlu atensi kita semua untuk Agam dan Padang Pariaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar di Kediaman Widya Chandra, Jakarta, pada hari yang sama.
Kondisi di Sumatera Utara dan Aceh
Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Utara, dari 19 kabupaten/kota yang terdampak, sebanyak 16 daerah telah kembali normal. Tapanuli Selatan dilaporkan mendekati normal, sedangkan dua daerah yang masih memerlukan atensi adalah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara.
Di Provinsi Aceh, situasinya sedikit lebih beragam. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 10 daerah telah pulih sepenuhnya. Gayo Lues berada dalam fase mendekati normal. Namun, tujuh daerah masih memerlukan perhatian serius, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Indikator Pemulihan yang Digunakan
Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian kondisi daerah tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah menggunakan sejumlah indikator penting untuk menentukan status pemulihan. Mulai dari kelancaran jalannya pemerintahan, ketersediaan layanan kesehatan, kegiatan pembelajaran, akses darat yang fungsional, hingga keberfungsian layanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Indikatornya kita ambil adalah jalannya pemerintahan, kemudian juga fasilitas kesehatan, kegiatan pembelajaran, akses darat, ini fungsional terutama, ini belum permanen. Kemudian aspek ekonomi, aspek rumah ibadah, kebutuhan dasar, yang sangat penting [seperti] SPBU, PDAM, internet,” jelasnya.
Pentingnya Dukungan Anggaran
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak. Menurutnya, pendanaan dari pemerintah pusat maupun daerah akan sangat membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk dalam menangani berbagai kebutuhan lanjutan yang masih menganga.
“Daerah-daerah yang bencana ini, TKD-nya jangan dikurangi, bila perlu ditambah. Karena mereka tetap, tetap juga nanti akan menangani residu-residu yang tidak kecil,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
DPR Apresiasi Lompatan Kesiapan Haji 2026, Fokus Awasi Pemondokan Makkah Jelang Puncak Armuzna
Barcelona Juara, Mallorca Degradasi: Drama Pekan Terakhir LaLiga 2025/2026
Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Mulai 25 Mei 2026
Pengembang Nakal Manipulasi Data KPR, Tenaga Ahli Kementerian PKP Sebut Ada Unsur Kesengajaan