PARADAPOS.COM - Ancaman terhadap demokrasi di Indonesia saat ini tidak lagi datang dalam bentuk kudeta militer klasik. Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, justru mengingatkan adanya fenomena baru yang ia sebut sebagai 'kudeta merambat'. Dalam diskusi publik bertajuk Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, ia menjelaskan bahwa model kudeta modern ini dilakukan dengan menguasai instrumen negara tanpa menggunakan kekuatan bersenjata sama sekali.
Ruangan diskusi di Jakarta itu tampak dipenuhi akademisi dan pengamat politik yang antusias mengikuti pemaparan. Suasana semakin serius ketika Ray mulai menguraikan pergeseran ancaman yang kini dihadapi bangsa ini.
Kudeta Merambat: Ancaman Tanpa Tembakan
"Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksudnya memasuki instrumen-instrumen negara lalu menguasainya tanpa sama sekali menggunakan senjata," jelas Ray di hadapan peserta diskusi.
Menurut pengamat politik yang sudah lama mengikuti dinamika civil-military relations ini, peluang terjadinya kudeta militer bergaya Myanmar, Niger, Gabon, atau Turki sangat kecil di Indonesia. Namun, ia justru melihat ada gejala lain yang jauh lebih mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai bersama.
Dari Militerisasi Menuju Militerisme
Ray menegaskan bahwa Indonesia kini tidak lagi hanya bergulat dengan gejala militerisasi. Ia menyebut bangsa ini telah memasuki fase yang lebih dalam, yaitu militerisme.
"Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum. Sedangkan militerisme adalah paham yang menganggap militer paling hebat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa militerisme ditandai dengan cara pandang yang menempatkan nilai-nilai militer sebagai standar dalam berbagai aspek kehidupan. Fenomena ini, menurutnya, sudah merasuk ke berbagai lini.
"Kalau mau disiplin harus ala militer, kalau mau punya karakter harus ala militer, kalau mau bela negara juga ala militer. Kondisi kita sekarang, semua standarnya standar militer," katanya dengan nada tegas.
Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi
Salah satu contoh yang ia angkat ke permukaan adalah pelatihan militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Ray, persoalan sebenarnya bukan terletak pada pelatihan itu sendiri, melainkan pada argumentasi yang mendasarinya.
"Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan menghadapi persoalan, semuanya diukur dengan nilai militer. Itulah yang disebut militerisme, bukan sekadar militerisasi," tegasnya.
Ia menekankan bahwa disiplin dan karakter sejatinya bisa dibentuk melalui berbagai cara, tidak harus selalu dengan pendekatan militer. Pandangan yang menganggap militer sebagai satu-satunya standar, menurutnya, justru berbahaya bagi masa depan demokrasi.
Persoalan Struktural Pasca-Reformasi
Dalam forum yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti masih adanya persoalan struktural dalam hubungan sipil dan militer pascareformasi. Ia mengingatkan bahwa amanat reformasi di bidang pertahanan belum sepenuhnya tuntas.
Menurutnya, Pasal 76 UU TNI Tahun 2004 yang mengatur pengalihan seluruh bisnis TNI kepada negara hingga kini belum dilaksanakan secara transparan. Ini menjadi catatan kritis yang terus ia sampaikan dalam berbagai kesempatan akademik.
Selain itu, tren penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil dinilai memunculkan kekhawatiran terhadap creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil. Ibnu juga menilai pengawasan DPR terhadap anggaran dan doktrin pertahanan masih bersifat prosedural, belum berjalan secara fungsional dan mendalam.
"Militer dengan basis ekonomi independen akan selalu memiliki daya tawar politik yang tidak proporsional," pungkasnya.
Pernyataan Ibnu itu seolah menjadi penutup yang menguatkan kekhawatiran banyak pihak: bahwa tanpa pengawasan yang ketat dan penyelesaian persoalan struktural, demokrasi Indonesia bisa terus tergerus dari dalam secara perlahan namun pasti.
Artikel Terkait
Direktur ABC Riset: Kemenangan Praperadilan Roy Suryo Cerminkan Keanehan Proses Hukum Kasus Ijazah Presiden
Ribuan Buruh Jabodetabek Akan Demo di Depan Kemenkeu Tuntut Penghapusan Pajak JHT
Analisis Pengamat: Safari Politik Jokowi Bersama PSI Siapkan Dua Skenario Masa Depan Gibran
Jokowi Dinilai Pilih Jadi Politisi demi Jaga Elektabilitas Anak dan Menantu