PARADAPOS.COM - PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran gaji ketiga belas tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Pembayaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan menyasar sebanyak 3.250.988 peserta melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Uji petik telah dilakukan di berbagai kantor cabang untuk memastikan kesiapan sistem dan kelancaran proses pencairan dana bagi para pensiunan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan ASN yang telah memasuki masa purnabakti. Lebih dari itu, kebijakan ini juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.
Tanpa Perlu Autentikasi Ulang
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa proses pembayaran gaji ketiga belas ini dilakukan secara langsung melalui mitra bayar tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari penerima manfaat. Hal ini untuk memudahkan para pensiunan yang tersebar di berbagai daerah.
“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya.
Henra menambahkan, pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun untuk gaji ketiga belas ini tidak perlu autentikasi khusus, peserta tetap diingatkan untuk rutin melakukan autentikasi setiap bulan sesuai prosedur biasa.
Poin Penting Pelaksanaan Pembayaran
Beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 perlu diketahui oleh para penerima manfaat. Pertama, besaran gaji ketiga belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, yaitu sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, karena seluruhnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Ketiga, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, gaji ketiga belas hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
Keempat, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda atau duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan untuk keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda atau duda. Kelima, bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Imbauan Waspada Penipuan
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919. Melalui langkah ini, TASPEN menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat keunggulan dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
Artikel Terkait
Pesawat Militer AS Berputar di Atas Padang, TNI AU Pastikan Itu Uji Terbang Usai Pendaratan Darurat
Pemkab Bogor Libatkan Swasta Bangun Halte Transjakarta, Nama Perusahaan Akan Dipasang
Berkas Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap, Lima Tersangka Segera Disidang
Wamensesneg Juri Ardiantoro Serahkan Bantuan Presiden untuk 354 KK Korban Kebakaran Kemayoran