PARADAPOS.COM - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa namanya muncul dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kasus ini bermula dari informasi bahwa Raffi diduga menitipkan barang elektronik melalui perusahaan jasa titipan Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat. Namun, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut belum dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana terhadap Raffi. Raffi sendiri membantah terlibat dalam kasus impor barang ilegal maupun perkara korupsi Bea Cukai.
KPK Buka Suara soal Nama Raffi Ahmad
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam penyidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Raffi disebut dalam proses penyidikan karena adanya informasi terkait penitipan barang elektronik.
“Fakta tersebut belum dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana terhadap Raffi,” ujar Budi Prasetyo, Jumat 12 Juni 2026.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa KPK masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan belum menetapkan status hukum bagi Raffi Ahmad. Budi juga menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.
Klarifikasi Raffi Ahmad: Tidak Ada Transaksi Ilegal
Menanggapi kabar yang beredar, Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi. Ia membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus impor barang ilegal maupun korupsi Bea Cukai. Raffi menjelaskan bahwa hubungannya dengan perusahaan Blueray Cargo hanya sebatas kunjungan dan foto bersama.
“Saya tidak merasa melakukan transaksi atau pelanggaran hukum,” bantah Raffi.
Dalam kesempatan yang sama, Raffi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Istana dan pimpinan DPR sebelum memberikan penjelasan kepada publik. Langkah ini diambilnya sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab atas jabatan yang kini diembannya.
Jabatan Baru di Tengah Sorotan
Perlu diketahui, Raffi Ahmad saat ini tidak hanya dikenal sebagai artis dan pengusaha melalui RANS Entertainment, tetapi juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatan ini membuat setiap langkahnya menjadi sorotan publik, terutama ketika namanya dikaitkan dengan kasus hukum.
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Raffi tetap menunjukkan sikap tenang dan kooperatif. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap memberikan keterangan jika diperlukan. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Berpotensi Tahan Belanja Kelas Menengah
Rupiah Tembus Level Psikologis, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
Pemuda Diamankan Warga di Duren Sawit Usai Diduga Beli Motor dengan Uang Palsu Rp12 Juta
3.091 Jemaah Haji Riau Pulang ke Tanah Air, Kloter Terakhir Dijadwalkan Akhir Juni