PARADAPOS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran di tengah negosiasi yang masih berjalan alot. Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif atau pungutan di Selat Hormuz jika kesepakatan damai dengan Teheran tidak tercapai dalam waktu 60 hari. Ancaman ini muncul setelah klaim yang saling bertentangan antara militer AS dan Iran mengenai status jalur strategis perdagangan minyak dunia tersebut.
Ancaman Tarif di Tengah Negosiasi yang Alot
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa jalur vital tersebut tidak akan dikenai biaya selama masa gencatan senjata dan proses negosiasi masih berlangsung. Namun, ia memberikan ultimatum tegas jika tenggat waktu 60 hari tidak dipenuhi.
"Tidak akan ada pungutan tol setelah periode 60 hari berakhir, kecuali jika pungutan tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat, jika kesepakatan tersebut tidak tercapai, untuk layanan yang diberikan sebagai Malaikat Pelindung bagi negara-negara Timur Tengah untuk tujuan penggantian biaya di masa lalu, sekarang, dan masa depan," tulis presiden di Truth Social, dikutip Minggu, 21 Juni 2026.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa Washington mengaitkan kebijakan tarif dengan peran militer Amerika Serikat yang disebut telah menjaga keamanan pelayaran komersial di Selat Hormuz. Jalur tersebut diketahui mengalirkan sekitar 20 persen suplai minyak dunia, menjadikannya titik strategis dalam dinamika geopolitik global.
Klaim Kontradiktif dari Kedua Belah Pihak
Di sisi lain, Wakil Presiden AS JD Vance menyebut bahwa Selat Hormuz telah kembali terbuka dan mencatat pergerakan minyak dalam jumlah besar dalam 24 jam terakhir. Namun, klaim itu bertolak belakang dengan pernyataan pihak militer Iran yang menyatakan rencana penutupan kembali jalur tersebut.
Pihak Iran melalui komando militer Khatam al-Anbiya menuding Amerika Serikat gagal memenuhi komitmen dalam kesepakatan awal dan menilai gencatan senjata telah dilanggar. Sementara itu, militer AS membantah klaim penutupan kembali Selat Hormuz tersebut.
Ketegangan ini menunjukkan betapa rapuhnya situasi di kawasan tersebut. Selat Hormuz, yang menjadi urat nadi perdagangan energi global, kini kembali menjadi pusat tarik-menarik kepentingan antara dua negara adidaya. Dengan tenggat waktu 60 hari yang terus berjalan, dunia kini menanti langkah selanjutnya dari kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Wayang Betawi dan Jawa Bersatu di Blok M Meriahkan HUT Jakarta ke-499
MAPPA Rilis Cuplikan Perdana Jujutsu Kaisen Season 4, Konfirmasi Produksi dan Pergantian Sutradara
Pemprov Jabar Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 5,76 Persen, Kota Bekasi Tertinggi Rp5,9 Juta
Gubernur California Tetapkan Status Darurat Akibat Kebakaran di Fasilitas Penyimpanan Makanan Beku Los Angeles