Pada tahun 2023, publik dikejutkan dengan keberadaan utang BUMDes Sekapuk yang dikabarkan mencapai Rp9,5 miliar. Utang tersebut berasal dari pinjaman bank untuk membiayai pembangunan berbagai fasilitas di desa, seperti rumah dinas kepala desa, mobil dinas mewah, dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Daftar PNS Terkaya di Subang: Mengungkap Kekayaan Fantastis Para Pejabat
Keberadaan utang BUMDes Sekapuk ini menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan audit terhadap BUMDes Sekapuk. Hasil audit tersebut belum dirilis ke publik.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Tembus Ekspektasi Pasar
Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Akhiri Konflik 23 Tahun, Begini Kesepakatan Mereka
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Baru FIFA untuk Timnas Indonesia
Peran TNI di Sekolah Rakyat: Bentuk Karakter Disiplin Siswa Tanpa Masuk Kurikulum