Bambang mengatakan pada Februari 2024 di masa menjelang pemungutan suara Pilpres 2024, politisasi bansos kian menjadi-jadi. Menurut dia, hal itu salah satunya ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan Automatic Adjustment oleh Menteri Keuangan. Kebijakan AA adalah metode pemblokiran sementara sejumlah anggaran di Kementerian untuk kebutuhan mendesak.
"Bahkan untuk kepentingan politisasi bansos pemerintah mengeluarkan kebijakan Automatic Adjustment yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dana dari pos lainnya di-hold kurang lebih Rp 51 triliun," kata Bambang.
Bambang menuding politisasi bansos ini merupakan bagian dari upaya untuk meraup suara demi kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Termasuk dalam hal keputusan pemberian bansos.
"Pada level puncak kekuasaan praktik curang ini diperankan oleh Presiden Jokowi dengan membagikan bansos di setiap kunjungannya ke daerah-daerah sambil melakukan kampanye terselubung," ujar dia.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA