PARADAPOS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyita telepon genggam atau handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tetapi juga catatan pribadi milik Hasto.
Hal itu diungkapkan penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (10/6) malam.
"Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan dan kami keberatan dalam hal ini. Karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," kata Ronny.
Menurut Ronny, penyidik KPK menyita dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel milik stafnya, bernama Kusnadi. Serta satu kartu ATM milik Kusnadi.
Ronny menyangkal, berbagai barang itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. "Semua ini tidak ada kaitannya dengan Saudara Harun Masiku, dua kartu ATM dan juga pun handphone tiga," tegas Ronny.
Menurut Ronny, cara penyidik KPK menyita ponsel dan juga catatan pribadi milik Hasto tidak profesional. Sebab, Hasto tidak menerima surat penyitaan saat ponsel dan catatan pribadinya yang dibawa stafnya Kusnadi disita.
"Saya pikir bahwa caranya itu yang tidak benar ya. Jadi, Saudara Kusnadi ini kan sedang duduk di lobi, kemudian ada seseorang, yang memakai masker dan memakai topi membisiki bahwa dipanggil Bapak, dan secara spontan, Saudara Kusnadi ikut masuk ke dalam ke atas, Menurut kami ini cara yang tidak profesional sekali. Ini seperti menjebak," tegas Ronny.
Artikel Terkait
Pembangunan Jalur KA Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: Instruksi Langsung Prabowo
Mees Hilgers Cedera ACL: Kronologi, Dampak di FC Twente, dan Janji Pemulihan
3 Tempat Makan di Bandarlampung yang Wajib Dicoba: Legendaris & Kekinian
Timnas Indonesia U-17 Puasa Medsos, Kunci Fokus Hadapi Piala Dunia 2025