PARADAPOS.COM - Praktik developer perumahan nakal yang memanipulasi data calon debitur KPR dinilai telah merugikan konsumen dan perbankan, sekaligus merusak ekosistem perumahan nasional. Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja, mengungkapkan bahwa pengembang dan perbankan sebenarnya telah menerima notifikasi ketidaksesuaian data serta sistem peringatan dini secara berkala. Temuan penyimpangan dalam jumlah besar, menurutnya, hampir pasti mengindikasikan unsur kesengajaan dari pihak tertentu di lapangan.
Kesengajaan di Balik Penumpukan Data Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan Harry dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta, Jumat (22/5). Ia menegaskan bahwa lonjakan data anomali tidak mungkin luput dari perhatian pengembang.
"Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Menurut Harry, perbankan selama ini telah memiliki mekanisme mitigasi risiko yang cukup ketat untuk mendeteksi anomali penyaluran kredit. Ketika indikasi masalah muncul pada suatu kawasan atau proyek tertentu, bank dapat langsung memperketat penyaluran pembiayaan.
"Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus-kasus developer nakal tidak seharusnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap industri pembiayaan rumah secara keseluruhan. Sektor perbankan, tuturnya, merupakan industri yang highly regulated dengan seluruh aktivitas berada dalam pengawasan regulator dan sistem monitoring berlapis.
"Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama," ungkap Harry.
Imbauan bagi Konsumen dan Pelaku Industri
Di sisi lain, pengamat properti, Marine Novita, mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda melakukan manipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR. Praktik tersebut, menurutnya, justru berpotensi merugikan konsumen sendiri dalam jangka panjang.
"Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu," kata Marine.
Marine juga menilai seluruh pelaku dalam ekosistem perumahan harus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rumah. Program ini, lanjutnya, selama ini telah membantu masyarakat memiliki hunian dengan cara yang benar dan terjangkau.
"Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama," ujarnya.
Kasus Mencuat di Berbagai Daerah
Belakangan, sejumlah kasus dugaan penyimpangan pembiayaan rumah mencuat di berbagai daerah, mulai dari Bali, Palembang, hingga Karawang. Modus yang muncul beragam, mulai dari dugaan manipulasi data penghasilan, penggunaan data yang tidak sesuai kondisi riil debitur, hingga indikasi permainan oknum sales dan admin KPR dalam proses pengajuan kredit.
Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada perbankan sebagai pihak penyalur pembiayaan yang harus menjaga kualitas kredit dan tata kelola secara ketat. Para pengamat berharap berbagai kasus yang muncul dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola industri perumahan nasional, tanpa mengurangi semangat perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Barcelona Juara, Mallorca Degradasi: Drama Pekan Terakhir LaLiga 2025/2026
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Capai 80 Persen, Tito Karnavian Soroti Tiga Daerah Prioritas
Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Mulai 25 Mei 2026
Wakapolda Lampung Pimpin Patroli QR Presisi Skala Besar untuk Tekan Street Crime di Bandar Lampung