"Tanya Jubir KPK," pungkas Ivan.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat. Salah satunya ada di Biro Umum KPK.
Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK. Di mana, awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat judol.
Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.
Dari 8 orang itu, nilai riil uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tuai Polemik, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Kronologi Lengkap Penangkapan Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Berujung ke Bintang Film
Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Kronologi dan Pemasok KR Sudah Diamankan