Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari

- Rabu, 31 Desember 2025 | 09:50 WIB
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Mahfud MD Ungkap Aspirasi Masyarakat: Rindu Polisi Rakyat - Paradapos.com

Mahfud MD Ungkap Aspirasi Masyarakat: Rindu Polisi Rakyat

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengaku telah menerima banyak aspirasi dari berbagai elemen masyarakat mengenai perbaikan Korps Bhayangkara.

"Hasilnya sangat bagus dan kritis-kritis dan banyak juga yang memberikan apresiasi kepada Polri dalam banyak kasus. Tapi yang kritik juga banyak, karena secara umum rakyat itu rindu tampilnya kembali polisi-polisi rakyat, polisi-polisi yang menjadi legenda dan banyak kita temui di berbagai tempat," kata Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu, 31 Desember 2025.

Tahap Penyusunan Formulasi Reformasi Polri

Mahfud MD menjelaskan bahwa komisi telah mendengar puluhan ribu masukan dari masyarakat. Masukan-masukan ini kini sedang dikemas menjadi sebuah formulasi yang akan diberikan kepada presiden.

"Banyak masukan, sekarang belum ada keputusan apapun dari Komisi Reformasi. Sekarang masih tahap serap aspirasi. Bulan Desember serap aspirasi selesai, puluhan ribu masukan, ada yang sama, ada yang beda," bebernya.

Proses serap aspirasi melibatkan 85 entitas komunitas masyarakat, LSM, ormas keagamaan, hingga kampus. "Kita hanya mendengar, tidak membuat keputusan. Solusi yang ditawarkan macam-macam ada A, ada B, itu semua kita tampung dulu," tambahnya.

Target Rampung Akhir Januari

Mahfud MD menyebut bahwa formulasi untuk perbaikan Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

"Nanti mulai hari kerja masuk bulan Januari, akan mulai dibahas pada akhir Januari kira-kira sudah dalam bentuk formulasi. Nah di situ sudah tidak ada lagi masukan-masukan agar kita cepat menghasilkan formulasi," pungkasnya.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar