PARADAPOS.COM - Anak penyanyi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus video porno. Audrey merasa dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Agendanya hari ini tadi kita sudah menjalani pemeriksaan, tapi karena keadaan dari klien kami hari ini, mungkin masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan, kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda," kata Pengacara Audrey, Sandi Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Audrey baru mendapat 6 pertanyaan dari penyidik. Namun, meminta agar pemeriksaan dilanjutkan besok siang.
"Karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan juga belum, ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan," imbuh Sandi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus penyebaran video syur mirip anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Keduanya adalah MRS, 22, yang berstatus mahasiswa, dan JE, 35, pengangguran.
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA