Satu arah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu untuk kendaraan yang menuju ke Puncak atau atas dan ke bawah atau Jakarta.
Diperkirakan keduanya akan berlaku pukul 12.00 - 18.00 untuk ke Jakarta dan ke arah Puncak jam 07.00 - 12.00 WIB.
Namun jam di atas masih bisa maju atau mundur sesuai kebijakan pijak Polres Bogor serta sesuai kondisi lalu lintas.
Baca Juga: Bingung Memilih Sepatu untuk Fotografi? Inilah Tips dan Trik Terbaik yang Harus Kamu Ikuti
Melansir laman Instagram @infopuncak.bgr, pada 22 Desember 2023 volume kendaraan baik ke arah atas maupun bawah sudah mulai bertambah.
Pukul 17.22 WIB di wilayah Gadog masih lancar dan sedang tidak ada pemeriksaan ganjil genap.
Pantau info lebih lengkapnya di akun IG @infpuncak.bgr, @tmcpolresbogor, dan @humaspolresbogor.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sewaktu.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA