Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

- Jumat, 29 Desember 2023 | 09:40 WIB
Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

Sebenarnya, pihak Kejaksaan sendiri telah melakukan upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran obat terlarang di Gunungkidul.

Baca Juga: Firli mestinya diberhentikan tidak dengan hormat, begini penilaian pengamat UI

Kegiatan penyuluhan hukum menyasar sekolah dan Kalurahan terus dilakukan.

Mereka diimbau agar generasi muda menjauhi obat terlarang, bertindak dan berfikir positif tetapi kenyataan masih saja terjadi kasus yang berakhir proses hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi kemasan obat berwarna biru tertera berjenis Atarax Alprazolam yang berisi 380 butir pil.

Baca Juga: Gawat ! Ketegangan memuncak, pemimpin Korut minta pasukannya siap perang lawan AS, gara-gara ini

Dari jumlah itu disisihkan lima butir untuk digunakan uji lab di BBPOM DIY. Sisanya 375 butir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar