Kejagung Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Limbah Sawit, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit tahun 2022. Penggeledahan ini menyasar lokasi strategis, termasuk rumah seorang pejabat Bea Cukai.
Penggeledahan Rumah Pejabat dan Kantor Bea Cukai
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan di lebih dari lima titik. "Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Anang secara tegas menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pejabat. "Ada rumah pejabat," sambungnya. Selain kediaman pejabat tersebut, Kantor Bea Cukai juga menjadi salah satu lokasi yang diperiksa. Hingga saat ini, tiga lokasi penggeledahan lainnya belum diungkap ke publik.
Penyitaan Dokumen Penting untuk Penyidikan
Dalam aksinya, penyidik Kejagung berfokus pada pengumpulan dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan kegiatan ekspor limbah sawit. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," jelas Anang.
Ini bukan kali pertama Kejagung melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi ekspor POME 2022. Beberapa waktu sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di Kantor Bea Cukai. Anang menegaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting.
"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," papar Anang pada Jumat (24/10/2025).
Proses Penyidikan Kasus Korupsi Limbah Sawit Masih Berlangsung
Anang Supriatna menekankan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, tim penyidik belum dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini kepada publik.
"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tutupnya.
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau POME ini terus ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap praktik korupsi di sektor ekspor komoditas perkebunan.
Artikel Terkait
PBVSI Siapkan Naturalisasi Empat Pemain Brasil untuk Bidik Olimpiade 2032
Manchester United Kukuhkan Posisi Ketiga Usai Kalahkan Aston Villa 3-1
Menhub Klaim Antrean Truk di BBJ Bukan Kemacetan, Tapi Strategi Pengalihan dari Merak
Kapolri Tinjau Terminal Purabaya, Fokus pada Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi