Kejagung Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Limbah Sawit, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit tahun 2022. Penggeledahan ini menyasar lokasi strategis, termasuk rumah seorang pejabat Bea Cukai.
Penggeledahan Rumah Pejabat dan Kantor Bea Cukai
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan di lebih dari lima titik. "Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Anang secara tegas menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pejabat. "Ada rumah pejabat," sambungnya. Selain kediaman pejabat tersebut, Kantor Bea Cukai juga menjadi salah satu lokasi yang diperiksa. Hingga saat ini, tiga lokasi penggeledahan lainnya belum diungkap ke publik.
Penyitaan Dokumen Penting untuk Penyidikan
Dalam aksinya, penyidik Kejagung berfokus pada pengumpulan dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan kegiatan ekspor limbah sawit. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," jelas Anang.
Artikel Terkait
Persija Terpaksa Tinggalkan JIS, Stadion Pengganti Segera Ditetapkan
Kepsek SMA di Majene Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 15 Tahun di Ruang UKS
Trump Puji PM Jepang Sanae Takaichi: Dukungan Nobel hingga Investasi USD 550 M
BMKG Peringatkan Jakarta Waspada Hujan Petir Hari Ini! Cek Daerahmu