Aliansi Jurnalis Video Bahas Solusi Tangkap Uap Bensin Berbahaya di SPBU

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:00 WIB
Aliansi Jurnalis Video Bahas Solusi Tangkap Uap Bensin Berbahaya di SPBU

PARADAPOS.COM - Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik di Jakarta pada Sabtu (14/3) untuk membahas solusi atas pelepasan uap bahan bakar berbahaya atau Volatile Organic Compounds (VOCs) di SPBU. Forum ini menekankan dampak serius emisi tersebut terhadap kesehatan pekerja, konsumen, dan lingkungan, sembari mengkaji teknologi yang dapat menangkap uap untuk dikembalikan menjadi bahan bakar.

Dorongan untuk Solusi Konkret dan Perlindungan Masyarakat

Ketua AJV, Chandra, mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan terkait isu krusial ini. Harapannya, forum tidak sekadar menjadi ajang tukar pikiran, tetapi mampu merumuskan langkah nyata yang meredakan kekhawatiran publik.

"Ini sudah dua kali kami lakukan sebelumnya, dan semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU," tuturnya.

Chandra menambahkan bahwa hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih melindungi masyarakat dari paparan zat berbahaya di tempat pengisian bahan bakar.

Teknologi Penangkap Uap: Potensi dan Tantangan

Di sisi teknis, Brigitta Manohara memaparkan bahwa sebenarnya telah ada teknologi untuk menangkap uap bensin yang terlepas. Uap itu, katanya, dapat dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar, mengubah masalah pencemaran menjadi nilai ekonomi.

"Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp 3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, maka selain mengurangi pencemaran juga bisa mengembalikan nilai ekonominya," ungkapnya.

Penjelasan lebih rinci datang dari ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi. Ia menerangkan bahwa teknologi ini dirancang untuk menangkap uap VOCs dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar. Sistemnya memanfaatkan tekanan uap, yang kemudian disuling dan didinginkan hingga kembali menjadi BBM cair dalam waktu 30 menit hingga satu jam.

"Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC," jelas Baidi.

Meski efektivitasnya tinggi, penerapan teknologi ini menghadapi sejumlah kendala. Saat ini, alat VRS masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp 600 juta per unit—investasi yang signifikan bagi pengelola SPBU. Selain itu, kinerja optimal alat ini sangat bergantung pada kondisi infrastruktur tangki pendam di SPBU. Kebocoran pada bagian tertentu dapat mengurangi efektivitas penangkapan uap.

Baidi juga mengingatkan bahwa dampak paparan uap ini sebenarnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Bau bahan bakar yang kuat di sekitar SPBU, yang kerap menyebabkan pusing atau mual, adalah indikasi nyata adanya pelepasan VOCs ke udara.

Perspektif Regulasi dan Kesehatan

Dr. Angga Wira, perwakilan dari Satuan Pengawas SKK Migas dan Staf Khusus Kementerian ESDM, menegaskan relevansi tinggi isu ini. Ia menyoroti hubungan langsung antara emisi VOCs dengan standar keselamatan infrastruktur dan kesehatan publik.

"Beberapa komponen VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang merupakan neurotoksin," paparnya dengan detail yang menggarisbawahi urgensi penanganan.

Pemerintah, lanjutnya, terbuka untuk mendiskusikan integrasi teknologi pengendalian uap ke dalam regulasi. Namun, ia mengakui kompleksitasnya dengan mempertimbangkan kondisi bisnis pengelola SPBU yang kerap memiliki margin tipis.

"Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk membahas hal ini, apakah nantinya bisa menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam penerbitan perizinan SPBU," ujarnya.

Sebagai jalan tengah, didorong pula kemungkinan produksi alat serupa dalam negeri untuk menekan biaya investasi. Diskusi ini diharapkan menjadi titik tolak menuju operasional SPBU yang lebih hijau, yang tidak hanya memulihkan kerugian ekonomi tetapi terutama melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari ancaman senyawa berbahaya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar