Kesaksian Prada Richard: Dipaksa Telanjang dan Anus Diolesi Cabai untuk Mengaku Gay
Sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam persidangan yang memukau, seorang saksi kunci, Prada Richard Bulan, mengungkapkan tindakan penyiksaan keji yang dilakukan atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk memaksanya mengaku terlibat hubungan sesama jenis dengan mendiang Lucky.
Penyiksaan dengan Cabai di Area Sensitif
Richard dengan detail menceritakan bagaimana Letda Made Juni memerintahkan seorang prajurit lain, Pratu Imanuel Nimrot Laubora, untuk mengambil dan mengulek cabai. Ia kemudian disuruh telanjang dan cabai yang telah dihaluskan itu dioleskan ke area sensitifnya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di ruang staf intel.
"Dia perintah, 'kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang,'" ujar Richard menirukan perintah Made Juni dalam persidangan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pengeroyokan & Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Motif, Pelaku, dan Kondisi Korban Terkini
Korban Tewas Gaza Capai 63 Jiwa, 24 Anak-Anak di Antaranya: Serangan Terus Berlanjut
Warga Luar Jakarta Tak Dapat Subsidi Transportasi, Ini 15 Golongan yang Berhak
Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap, Pelaku Kesal karena Ini!