Antisipasi Banjir: Kementerian ATR/BPN dan PU Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk menghadapi potensi banjir menjelang musim hujan. Salah satu strategi utama yang akan dilakukan adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.
Nusron Wahid menyatakan bahwa periode Januari hingga Februari akan memasuki puncak musim hujan. Oleh karena itu, penertiban di daerah rawan banjir, khususnya di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, harus segera dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mencegah keributan dan saling menyalahkan ketika banjir terjadi. "Kita mau kerja sistemik," tegasnya dalam pertemuan di Kementerian PU pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sempadan Sungai adalah Hak Bersama, Bukan Hak Pribadi
Menteri Nusron menjelaskan bahwa kawasan sempadan merupakan common right atau hak bersama yang tidak boleh dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. Hanya pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, yang berwenang mengeluarkan sertipikat untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.
"Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah," jelas Nusron.
Artikel Terkait
Kapan The Fed Turunkan Suku Bunga 2025? Analisis Prediksi & Skenario
Rusia Sukses Uji Coba Drone Nuklir Poseidon, Putin: Tak Bisa Dihentikan!
Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp35,6 Triliun, Sasar 82,9 Juta Penerima
46 Anak Gaza Tewas: 104 Nyawa Melayang dalam Serangan Israel Terbaru