Lalu dengan adanya bukti rekaman dan pemberitaan dari media massa, PS HW UMY mengajukan permohonan kepada Asosiasi Provinsi PSSI DIY untuk menginvestigasi keputusan-keputusan wasit.
“Serta mengoreksi kesalahan atas keputusan yang diberikan oleh wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 yang terkandung dalam Kode Disiplin PSSI 2023,” lanjutnya.
Filosa pun berharap agar pihak Asosiasi Provinsi PSSI DIY dapat memberikan respon dan menindaklanjuti terhadap permohonan investigasi oleh PS HW UMY.
Menurutnya, hal tersebut akan dapat menjaga iklim sepakbola yang baik dengan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak. Dan, jika setelah dilakukan investigasi ternyata terbukti, terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Inilah hitung-hitungan biaya harian jika miliki Grand Vitara, hanya Rp21 ribu per hari
“Maka, kami sangat berharap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan,” tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Persib Bandung Vs Selangor FC: Modal 5 Kemenangan Beruntun untuk ACL Two 2025
Kisah Cinta Ricky Subagja & Cica Andjani: Rahasia Harmonis Meski Selisih Usia 26 Tahun
Timnas Indonesia U-17 Kalah 1-3 dari Zambia: Kronologi Gol dan Reaksi Nova Arianto
Cara Nonton Selangor FC vs Persib Bandung di Vision+: Live Streaming AFC Champions League Two