Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:50 WIB
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat

Rakernas AMMDI 2025 Tetapkan Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI) tahun 2025 berhasil digelar dengan semarak dan produktif di Hotel Salak The Heritage, Bogor pada 30-31 Oktober 2025.

Acara nasional ini dihadiri lebih dari 250 peserta dari seluruh Indonesia yang mewakili 19 Pengurus Wilayah (PW) AMMDI. Rakernas turut dihadiri sejumlah tokoh nasional terkemuka seperti Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji, Waketum DPP Golkar Idrus Marham, Ketua Umum AMPG Said Al Idrus, dan Ali Mochtar Ngabalin.

Dalam forum strategis tersebut, AMMDI menetapkan dua rekomendasi utama sebagai langkah konkret memperkuat dakwah produktif dan ekonomi umat. Rekomendasi pertama adalah pendirian Universitas AMMDI sebagai pusat pendidikan unggul berbasis nilai Islam. Rekomendasi kedua adalah pembentukan Lembaga Amil Zakat AMMDI (LAZ-AMMDI) untuk mengelola potensi zakat dan sedekah umat.

Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Hi. Yusuf, menegaskan bahwa arah gerak organisasi akan selaras dengan semangat Bahlil Lahadalia dalam membangun ekonomi berkeadilan melalui hilirisasi dan investasi rakyat. "Gerakan ekonomi umat tidak boleh tertinggal dari arus investasi nasional. Pak Bahlil menunjukkan bahwa investasi bisa berpihak pada rakyat, dan AMMDI siap mengawal semangat itu," ujar Safrin.

Universitas AMMDI direncanakan menjadi institusi pendidikan yang melahirkan kader muda Islam berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. Sementara LAZ-AMMDI akan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah melalui pengelolaan zakat yang profesional.

Rakernas AMMDI 2025 menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi dakwah pemuda Islam yang siap bersinergi dengan pemerintah dan elemen politik kebangsaan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi umat dan mempercepat pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar