Gubernur Sumsel Buka Suara soal Pagu Rp3 Miliar Pakaian Dinas: Bukan Angka Final

- Selasa, 28 April 2026 | 02:00 WIB
Gubernur Sumsel Buka Suara soal Pagu Rp3 Miliar Pakaian Dinas: Bukan Angka Final

PARADAPOS.COM - Polemik anggaran pengadaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mencuat ke publik. Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Sumsel, alokasi untuk pos belanja tersebut mencapai angka Rp3 miliar. Gubernur Sumsel, Herman Deru, angkat bicara menanggapi sorotan ini dengan menegaskan bahwa nominal itu masih bersifat pagu sementara dan belum menjadi angka pasti yang akan dibelanjakan. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin, 27 April 2026, merespons keresahan publik di tengah gencarnya kampanye efisiensi belanja negara.

Suasana di ruang kerja Gubernur tampak tenang ketika ia memberikan klarifikasi. Dengan nada tegas, Herman Deru menjelaskan bahwa publik tak perlu langsung menyimpulkan angka dalam RUP sebagai belanja final. Ia mengibaratkan pagu tersebut sebagai plafon maksimal yang disiapkan untuk berjaga-jaga.

"Pagu itu tidak selalu digunakan semua. Jika diperlukan baru diambil dari situ," tegas Herman Deru.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah kesempatan yang dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel. Penjelasan ini menjadi angin segar bagi sebagian kalangan yang khawatir dengan besaran anggaran di tengah tekanan fiskal yang ketat.

Kewenangan OPD dan Realisasi Anggaran

Gubernur dua periode itu kemudian menguraikan mekanisme di balik angka-angka tersebut. Menurutnya, proses penentuan dan realisasi anggaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan kata lain, OPD-lah yang akan menakar kebutuhan riil di lapangan sebelum memutuskan untuk merealisasikan belanja.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa anggaran sebesar Rp3 miliar itu tidak akan terserap seluruhnya. Jika dinilai tidak mendesak, dana tersebut bahkan bisa dialihkan untuk pos belanja lain yang lebih prioritas. Fleksibilitas ini, menurutnya, adalah bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang sudah lazim.

"Penentuan anggaran ada di OPD. Bisa saja tidak digunakan semua, bahkan bisa dipakai untuk kebutuhan lain," ujarnya.

Penjelasan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat. Alih-alih sebagai angka mati, pagu anggaran lebih bersifat antisipatif terhadap kebutuhan yang mungkin muncul di kemudian hari.

Kritik Publik dan Prinsip Efisiensi

Anggaran pakaian dinas ini memang menjadi perhatian publik, terutama karena muncul di saat pemerintah pusat dan daerah tengah didorong untuk melakukan efisiensi belanja. Tak hanya pos pakaian dinas, beberapa anggaran lain seperti rehabilitasi Griya Agung dan pemeliharaan fasilitas pejabat juga ikut disorot karena nilainya yang cukup besar.

Di tengah sorotan tajam itu, Herman Deru memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di lingkungan Pemprov Sumsel tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menekankan bahwa prinsip efisiensi selalu dipertimbangkan dalam setiap tahapan perencanaan.

Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menilai angka dalam RUP sebagai belanja final. Sebab, masih ada tahapan perencanaan dan penyesuaian yang harus dilalui sebelum anggaran benar-benar direalisasikan. Dengan begitu, keputusan akhir tetap mengacu pada skala prioritas dan kondisi keuangan daerah yang riil.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar