PARADAPOS.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi mencuat ke publik setelah ia resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp40,43 miliar, tanpa adanya catatan utang. Laporan periodik tahun 2025 ini disampaikan pada 31 Maret 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara verifikasi administratif.
Sebelum menjabat posisi barunya, Hasan Nasbi memiliki rekam jejak di sektor energi dan komunikasi. Ia pernah duduk sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina (Persero) dan sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Latar belakang ini memberikan konteks tersendiri terhadap aset yang dilaporkannya, yang mayoritas berasal dari akumulasi properti dan instrumen kas.
Properti Tersebar di Lima Wilayah
Komposisi terbesar dalam laporan kekayaan Hasan Nasbi berasal dari sektor tanah dan bangunan, yang nilainya mencapai Rp15,07 miliar. Aset properti ini tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, melainkan tersebar di sejumlah daerah strategis. Beberapa di antaranya berlokasi di Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung di Sumatera Barat.
Di antara aset tersebut, terdapat bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor yang masing-masing bernilai miliaran rupiah. Penyebaran geografis ini menunjukkan pola investasi yang cukup terdiversifikasi, mencakup wilayah urban dan semi-urban.
Koleksi Kendaraan Mewah dan Harta Bergerak
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Hasan mencatatkan total kekayaan sebesar Rp8,6 miliar. Koleksi kendaraannya mencakup beberapa unit mobil premium. Ia tercatat memiliki Mini Cooper S Hatch A/T tahun 2022 dan Mercedes-Benz G 63 AT tahun 2023. Selain itu, terdapat pula satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 yang melengkapi daftar kendaraannya.
Di luar properti dan kendaraan, Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,3 miliar. Komponen kas dan setara kas menjadi porsi yang paling signifikan setelah properti, yakni mencapai Rp12,72 miliar. Angka ini menunjukkan likuiditas yang cukup tinggi dalam portofolio keuangannya.
Tanpa Utang dan Surat Berharga
Menarik untuk dicermati, dalam laporan tersebut tidak terdapat catatan utang alias nihil. Hal ini membuat nilai kekayaan bersih Hasan Nasbi sama persis dengan total aset yang dilaporkan, yaitu Rp40,43 miliar. Sementara itu, untuk kategori surat berharga, tidak ada nilai yang dilaporkan. Harta lainnya yang tercatat dalam laporan mencapai Rp735 juta.
"Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp40.439.501.799 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut," demikian bunyi keterangan dalam dokumen LHKPN yang dirilis KPK.
Pelantikan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi tentu membawa konsekuensi pada pengawasan publik terhadap kepatuhan pelaporan harta kekayaannya. Dengan status verifikasi yang telah dinyatakan lengkap, laporan ini menjadi salah satu indikator transparansi yang diharapkan dari seorang pejabat publik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru, Termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Staf Kepresidenan
Zulhas Isyaratkan Kenaikan Harga Minyakita, Warganet Kritik Ironi di Negeri Produsen Sawit
Celios: Kesenjangan Melebar di Era Jokowi, Kekayaan 50 Konglomerat Setara 55 Juta Penduduk
Sentimen Publik terhadap Bahlil Memburuk, Pengamat Nilai Kinerja Menteri ESDM di Bawah Ekspektasi di Tengah Krisis Minyak Global