Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka, Kata Tersangka Rustam Effendi
Rustam Effendi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali membuat pernyataan mengejutkan. Rustam menduga kuat bahwa ijazah Jokowi yang menjadi perbincangan publik dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.
Rustam menyatakan bahwa statusnya sebagai tersangka justru semakin menguatkan keyakinannya. Dalam sebuah dialog di iNews TV, Selasa (11/11/2025), ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut membuatnya yakin 100 juta persen bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
Lebih lanjut, Rustam menyebut nama Eko Sulistyo sebagai pihak yang diduga membuat ijazah tersebut. Menurut pengakuannya, informasi ini berawal dari keterangan seseorang yang mengklaim mengetahui proses pembuatannya yang dilakukan di Pasar Pramuka.
Rustam juga mengklaim bahwa sejumlah pakar dan publik figur sependapat dengannya. Ia menyebut pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) juga menyatakan bahwa ijazah tersebut palsu.
Dengan keyakinannya itu, Rustam menegaskan bahwa harus ada penelusuran lebih lanjut terhadap pembuat ijazah yang diduga palsu tersebut. Ia kembali menegaskan dugaan kuat bahwa ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?