Klaim Berdasarkan Pengalaman Pribadi sebagai Lulusan 1985
Prof. Ciek menguatkan klaimnya dengan pengalaman pribadinya sebagai lulusan tahun 1985 dari IKIP Jakarta (sekarang UNJ). Ia menyatakan bahwa pada ijazahnya saat itu tidak terdapat materai berwarna hijau. "Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau. Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya," tegasnya.
Pendapat Pakar Hukum Pidana UI: Menunjukkan Ijazah Bukan Solusi
Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson, memberikan perspektif berbeda. Dalam tayangan yang sama pada Senin (1/12/2025), Febby berpendapat bahwa menunjukkan ijazah ke publik belum tentu menjadi solusi akhir dari polemik ini.
"Sebenarnya menunjukkan ijazah itu juga tidak menyelesaikan masalah menurut saya, karena ijazah yang ditunjukkan itu bisa palsu, bisa juga tidak. Nanti bisa dibantah lagi. Misalnya ijazah sepertinya asli tapi ternyata buatan pramuka, misalnya gitu," kata Febby.
Dengan demikian, klaim mengenai keaslian ijazah S1 Jokowi dari UGM masih menyisakan perdebatan dari berbagai sudut pandang ahli, mulai dari analisis formal hukum hingga persepsi publik.
Artikel Terkait
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap