Mahfud MD Tegaskan Komitmen: "Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam"
Paradapos.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan dengan tegas bahwa lembaga yudikatif tertinggi itu harus steril dari segala bentuk intervensi atau campur tangan pihak luar. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmennya yang kuat terhadap independensi dan kewibawaan MK.
Pernyataan tegas itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri acara Peluncuran Buku dan Talkshow Literasi Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bersama Perpustakaan Nasional, pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Kecintaan saya kepada institusi itu harus dibuktikan dengan tindakan tegas," ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari kanal YouTube MerdekaDotCom, Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan komitmen perlawanannya dengan kalimat yang sangat blak-blakan: "Kalau MK rusak, saya akan dobrak dari dalam." Pernyataan ini mencerminkan sikapnya yang tidak toleran terhadap praktik yang dapat merusak kredibilitas lembaga konstitusi tersebut.
Kenangan Pahit Pencopotan Hakim Aswanto
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengenang peristiwa kontroversial pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto di tengah jalan, tepatnya pada 29 September 2022. Ia mengaku langsung bergerak ke MK begitu mendengar kabar pemberhentian mendadak tersebut.
"Aswanto diberhentikan secara mendadak, kami yang ada di luar marah. Kami datang ke MK karena merasa Aswanto dizalimi dan kami tidak terima," kenang Mahfud dengan nada tegas.
Namun, saat mengetahui bahwa proses pemberhentian Hakim Aswanto didalangi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfud mengaku memiliki keterbatasan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. "Kita tidak bisa berbuat banyak terhadap DPR," tuturnya, mengisyaratkan kompleksitas hubungan antar lembaga negara dalam proses tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini kembali menyoroti pentingnya menjaga kemandirian dan integritas Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan hakim konstitusi dari tekanan politik atau intervensi yang dapat mengganggu fungsi dan kewibawaannya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Desak Evaluasi Terbuka Program Makan Bergizi Gratis
Relawan Prabowo-Gibran Dukung Penyelesaian Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar via Restorative Justice
Mantan Ketua PN Depok Gugat KPK via Praperadilan Usai OTT Suap Lahan
Koalisi Sipil Soroti Respons Prabowo Usai Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS