paradapos.com | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat untuk menangani pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya.
Langkah itu sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
Menurut Idham, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami peristiwa tersebut dalam pemahaman yang tepat.
"KPU RI bergerak cepat dengan cara memberikan peringatan dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, agar melaksanakan peraturan yang telah diberlakukan dalam pemungutan suara pos di luar negeri," ujar Idham.
Idham mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Perpol 10/2025: Dinilai Bentur UU dan Bentuk Superbodi Polri
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Tugas Kemanusiaan Tanpa Pandang Bulu
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati dan Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia