paradapos.com -Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen menuai protes di kalangan pengusaha sektor pariwisata.
Tak hanya pengusaha, kenaikan pajak hiburan itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Bahkan, Dede Yusuf meminta agar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen, ditinjau ulang dengan prinsip kehati-hatian.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Perlindungan Politik dari Kasus Judi Online?
November Run 2025: Kemensos Gelar Event Lari Perdana di TMII untuk Peringati Hari Pahlawan
Budi Arie Setiadi Kembali Pimpin Projo 2025-2030, Logo Jokowi Akan Dihapus
Pertarungan Politik di Balik Pengawasan Pemilu 2024: Buku Baru Anggota Bawaslu Puadi Mengungkap Fakta