Guru ASN di Takalar Diciduk Polisi Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN di Toilet Sekolah

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Guru ASN di Takalar Diciduk Polisi Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN di Toilet Sekolah

PARADAPOS.COM - Seorang guru sekolah dasar berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga merekam mahasiswi KKN di toilet sekolah menggunakan ponsel yang disembunyikan di tempat sampah. Peristiwa ini terungkap setelah korban mendapat informasi dari seorang siswi dan memeriksa kembali toilet tersebut, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kejadian berawal ketika SY meminta lima mahasiswi yang akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di salah satu SD Negeri di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, untuk menjalani tes urine terlebih dahulu. Salah satu mahasiswi kemudian masuk ke toilet guna mengambil sampel urine. Di tengah proses itulah, ia menerima informasi mengejutkan dari seorang siswi soal kebiasaan SY yang diduga kerap menyembunyikan ponsel untuk merekam aktivitas orang di dalam toilet.

"Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet," kata Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Rabu (19/8/2026).

Setelah keluar, korban lantas memeriksa ulang toilet dan menemukan sebuah ponsel dalam kondisi merekam video, terselip di dalam tempat sampah. Temuan itu sontak membuat korban kaget sekaligus memastikan kecurigaannya benar.

"Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video," ujar Bagus.

Pelaku Diamankan di Polres Takalar

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan barang bukti berupa ponsel yang diduga milik SY beserta tempat sampah tempat penyimpanannya.

"Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet," jelas Bagus.

Dalam pemberitaan awal, SY disebut diduga merekam dua mahasiswi saat menjalani tes urine. Sementara total ada lima mahasiswi yang sebelumnya diminta mengikuti tes urine sebelum memulai kegiatan KKN di sekolah tersebut.

Proses pemeriksaan pun berjalan. Polisi telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan SY sebagai terlapor. SY kemudian diamankan di Polres Takalar pada Rabu (12/8) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar," kata Bagus.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar