paradapos.com - KPU Pangandaran melakukan pemecatan terhadap salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, atas nama Helmi Hermawati.
Helmi bertugas di TPS 8 Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pemecatan berdasarkan unggahan video story Facebook bernama Helmy Ocess, berdurasi waktu 17 detik viral di media sosial dengan mengacungkan dua jari tangan dan nama Prabowo Subianto.
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Pertandingan Piala Asia 2023 Senin 29 Januari 2024
Aksi Helmi tersebut saat melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi anggota KPPS yang baru dilantik.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji membenarkan Helmy merupakan salah satu anggota KPPS di Desa Pagerbumi.
"Aksi yang dilakukannya tersebut mengangkat salam dua jari dan menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo," katanya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap