PARADAPOS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun, siswa Madrasah Aliyah Negeri di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar RSUD Maren. Korban, Arianto Tawakal, meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, sementara kakaknya, Nasri Karim (15), mengalami cedera patah tulang. Polres Tual kini menangani kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Kronologi Menurut Kesaksian Korban Selamat
Nasri Karim, yang masih menjalani perawatan, memberikan kesaksian mengenai detik-detik kejadian. Ia menceritakan bahwa oknum anggota Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya menggunakan helm.
"Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm," tutur Nasri, menggambarkan aksi yang diduga menjadi pemicu utama.
Ia melanjutkan, pukulan keras itu menyebabkan adiknya mengalami pendarahan dari mulut dan hidung akibat benturan di bagian belakang kepala. Kesaksian ini memberikan gambaran awal tentang kekerasan yang dialami kedua korban, yang merupakan kakak beradik.
Bantahan terhadap Tudingan Balapan Liar
Dalam kesaksiannya, Nasri juga menyanggah narasi yang coba dibangun pelaku usai kejadian. Ia mengungkapkan bahwa rekan oknum Brimob sempat memaksa agar insiden itu diakui sebagai aksi balapan liar, sebuah tudingan yang ia bantah tegas.
"Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang," tegasnya, menegaskan bahwa kecepatan kendaraan mereka murni disebabkan oleh kontur jalan.
Proses Evakuasi yang Dipertanyakan
Hal lain yang turut menyulut keprihatinan adalah cara korban dievakuasi. Video yang beredar di media sosial, didukung kesaksian Nasri, menunjukkan proses yang tidak semestinya. Keluarga dan saksi mata menyayangkan tindakan oknum yang dinilai tidak mencerminkan prosedur pertolongan pertama.
"Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak digendong, tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping," katanya penuh kesal, menggambarkan perlakuan yang memperparah luka korban.
Keluarga menilai seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pemukulan hingga evakuasi, sebagai bentuk penganiayaan yang serius. Arianto akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIT setelah berjuang melawan luka-luka serius yang dideritanya.
Konfirmasi dan Penanganan Pihak Berwajib
Menanggapi laporan ini, Komandan Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Kompol Rudy Muskitta, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi dan telah dilimpahkan ke pihak yang berwenang untuk diselidiki secara hukum.
"Iya, sementara dalam penanganan Polres Tual," ujar Kompol Rudy saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi dan perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan untuk mengungkap kronologi sebenarnya dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga yang berduka.
Artikel Terkait
Putri Penulis Ahmad Bahar Dianiaya dan Diancam Pistol oleh Pimpinan GRIB Jaya, Dilaporkan ke Komnas HAM
Sembilan WNI Korban Misi Kemanusiaan ke Gaza Mengaku Disiksa Tentara Israel, Mulai dari Tendangan hingga Setrum Listrik
Amnesty Tuding Pemerintahan Prabowo Gunakan Disinformasi Daring untuk Bungkam Kritik
KPK Temukan Rp12 Triliun Dana Program Makan Bergizi Gratis Mengendap di Rekening Mitra BGN