Seperti yang diketahui bahwa Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo selaku Calon Presiden (Capres).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya harus datang ke Presiden dengan penuh penghormatan untuk mundur.
Menurut Mahfud, jabatannya sebagai Menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Lalu yang kedua (mengenai) keputusan politik, saya sudah menjadi cawapres sehingga harus jelas,” ucapnya.
“Secara ketatanegaraan, jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang dengan penuh penghormatan (untuk mengundurkan diri),” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa orang Jawa merupakan orang yang menjunjung etika. Oleh karena itu, ia akan melangkah penuh dengan adanya etika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap