Seperti yang diketahui bahwa Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo selaku Calon Presiden (Capres).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya harus datang ke Presiden dengan penuh penghormatan untuk mundur.
Menurut Mahfud, jabatannya sebagai Menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Lalu yang kedua (mengenai) keputusan politik, saya sudah menjadi cawapres sehingga harus jelas,” ucapnya.
“Secara ketatanegaraan, jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang dengan penuh penghormatan (untuk mengundurkan diri),” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa orang Jawa merupakan orang yang menjunjung etika. Oleh karena itu, ia akan melangkah penuh dengan adanya etika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?