THN Amin Klaim Punya Bukti Kuat ke MK

- Kamis, 21 Maret 2024 | 05:45 WIB
THN Amin Klaim Punya Bukti Kuat ke MK



PARADAPOS.COM -Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) mengklaim memiliki bukti-bukti yang kuat untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.


Hal ini disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, sesaat setelah dilepas Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di markas Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).



"Hari ini insya Allah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," kata Ari Yusuf.


Dia menjelaskan, pada pukul 01.00 dini hari tadi, THN Amin sudah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres secara online ke MK. Selanjutnya pada hari ini THN Amin akan mendatangi MK untuk melengkapi berkas administrasi.

Halaman:

Komentar