Sementara itu, 14 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Polri dan TNI menyerap Rp1,9 triliun.
Adapun dari tahun ke tahun realisasi anggaran pemilu dilaporkan terus meningkat, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.
Tercatat dari tahun 2022 hingga 2024, pemerintah menganggarkan sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu. Dari total tersebut, pemerintah menghabiskan Rp3,1 triliun pada 2022, kemudian Rp29,9 triliun pada 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN
Prabowo & Jonan Bahas Program Kerakyatan: Dukungan untuk MBG, Koperasi Desa, dan Sekolah Rakyat
Ekonomi Hijau Indonesia: Strategi, Perpres 110/2025, dan Dampaknya