Sementara itu, 14 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Polri dan TNI menyerap Rp1,9 triliun.
Adapun dari tahun ke tahun realisasi anggaran pemilu dilaporkan terus meningkat, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.
Tercatat dari tahun 2022 hingga 2024, pemerintah menganggarkan sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu. Dari total tersebut, pemerintah menghabiskan Rp3,1 triliun pada 2022, kemudian Rp29,9 triliun pada 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato