PARADAPOS.COM -Tercatat 13 tokoh formulir pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah Kota Solo yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Mereka berebut untuk menggantikan posisi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang resmi memenangkan Pilpres 2024 Bersama Prabowo Subianto.
Belasan tokoh yang sudah mengambil formulir pendaftaran berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari politikus, pemerintahan, tokoh muda, pengusaha, dan profesional.
Terakhir Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI), Roy Saputra mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali Kota Solo.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo, Haryoto Paulus mengatakan, sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo dan sembilan orang lainnya mendaftar sebagai bakal Wakil Wali Kota Solo.
"Roy Saputra mengambil formulir ke-9 untuk bakal calon wakil wali kota," kata Paulus, Senin (6/5).
Menurut Paulus, rencananya Wakil Wali Sota Solo Teguh Prakosaa juga akan melakukan pendaftaran pada Sabtu mendatang (18/5).
Artikel Terkait
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya
Waspada Mata-mata Jokowi! Analis Peringatkan Prabowo Soal Mudharat Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra